Banyak orang menginginkan bertambahnya kekayaan dengan berinvestasi. Hal ini tidak salah. Akan tetapi banyak orang salah dalam memilih sarana untuk berinvestasi. Banyak orang mengabaikan Hukum Investasi yang berbunyi Semakin Besar Resiko Yang Anda Pikul, Semakin Besar Keuntungan Yang Akan Anda Peroleh dan Sebaliknya Semakin Kecil Resiko Yang Anda Pikul, Akan Semakin Kecil Keuntungan Yang Akan Anda Peroleh. Banyak orang hanya memperhatikan keuntungan dari investasi yang akan mereka dapatkan tetapi mengabaikan resiko nya. Banyak orang terbuai dengan besarnya keuntungan investasi. Mereka “terhipnotis” oleh perasaan mereka. Kenyataan yang mereka hadapi nantinya adalah keuntungan mereka gagal peroleh, kekecewaan besar yang akan mereka peroleh. Ibaratnya mereka terbuai oleh musang berbulu domba. Lalu pertanyaannya bagaimana mengenali musang berbulu domba ini?
Berdasarkan pengalaman penulis ada beberapa ciri investasi bodong, yaitu pertama, perusahaan menawarkan keuntungan yang sangat besar, yang tidak masuk akal. Dan mereka menjamin keuntungan ini pasti akan investor terima.
Kedua, perusahaan ini hanya bermodalkan SIUP, tidak memiliki izin dari lembaga keuangan yang ada di Indonesia, misal Bank Indonesia atau Bapepam-LK. Mereka menekankan pada relasi kepercayaan antara investor dengan perusahaan
Ketiga, perusahaan ini memiliki kantor yang megah dan berlokasi di daerah yang strategis. Perusahaan ingin menunjukkan bonafiditas melalui kantor yang mereka miliki.
Keempat, perusahaan tidak terbuka dalam memperlihatkan strategi mereka dalam memperoleh keuntungan. Mereka tidak bisa menunjukkan ke mana mereka menginvestasikan keuangannya.
Kelima, dana yang diinvestasikan masuk ke dalam rekening perusahaan bukan bank custodian. Dengan demikian pemilik perusahaan yang nakal mudah membawa lari uang nasabahnya.
Keenam, untuk meyakinkan calon investor, mereka menjanjikan akte perjanjian ditandatangani notaris selain oleh pihak investor dan perusahaan.
Selamat berinvestasi. Yang terpenting dalam berinvestasi adalah adanya keseimbangan antara menguntungkan dan aman. Juga memperhatikan hukum investasi yang telah disebutkan di atas. Hal ini penting disadari oleh para investor karena pengadilan tidak dapat membantu mengembalikan dana investor yang telah ditipu.
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.