Reksadana: Investasi A3M (Aman, Menguntungkan, Mudah & Murah)

REKSADANA MENDUKUNG PENERAPAN CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)

Agustus 5, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Pada masa sekarang ini, konsep CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) menjadi isu yang sangat penting bagi keberlangsungan perusahaan. Melalui konsep CSR, pengertian stakeholders diperluas tidak hanya mencakup pemilik saham tetapi juga masyarakat, karyawan/buruh, pemerintah. Tujuan perusahaan tidak hanya untuk memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham tetapi juga pihak lain yang terkait (masyarakat, karyawan, pemerintah).

Konsep CSR juga telah diadopsi pemerintah Indonesia dalam pasal 15 butir b UU No 25 tahun 2007 Penanaman Modal yang berbunyi “Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” Telah ada beberapa perusahaan di Indonesia yang menerapkan CSR, misal Honda yang berpartisipasi dalam penghijauan (pemberian bibit), Sampurna yang membuat taman seluas 1,5 hektar di gedung perkantoran di dalam kota, dan lain-lain.

Reksadana juga dapat dipakai perusahaan untuk menerapkan CSR dalam hubungan antara perusahaan dengan karyawannya. Pemberian bonus atau tunjangan hari raya dalam bentuk reksadana (dalam persentase tertentu, ,misal 10%), dapat membantu karyawan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Penulis menyadari hal ini tentu merepotkan administrasi perusahaan. Akan tetapi hal ini dapat membantu meningkatkan kecerdasaan karyawan dalam mengelola keuangan mereka. Banyak karyawan yang kurang cerdas dalam mengelola keuangan mereka. Mereka menghabiskan uang yang ada untuk keperluan yang konsumtif. Padahal kesejahteraan seseorang tidak ditentukan oleh besarnya penerimaan yang mereka terima, tetapi bagaimana mereka mengalokasikan penerimaan mereka secara benar.

Pemberian bonus dalam bentuk reksadana ini juga akan memberikan kontribusi positif untuk perusahaan. Relasi antara perusahaan dengan karyawan juga akan membaik. Relasi yang baik ini, diharapkan, akan dapat mengurangi demonstrasi karyawan, yang pada akhirnya sangat merepotkan perusahaan.

Kategori: Seputar Reksadana

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

Tinggalkan sebuah Komentar